4,4 Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal, Aparat jadi Beking!

  • Bagikan
Kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berstatus Ilegal semakin marak terjadi di Indonesia. Pekerja migran berangkat dengan berbagai cara.
Kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berstatus Ilegal semakin marak terjadi di Indonesia. Pekerja migran berangkat dengan berbagai cara.

FAKTADATANEWS – Kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berstatus Ilegal semakin marak terjadi di Indonesia. Pekerja migran ini berangkat dengan berbagai cara. Termasuk banyak yang memanfaatkan agen-agen yang tidak resmi

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Beny Ramdhani mengatakan, saat ini sudah ada 4,4 juta orang PMI yang diberangkatkan melalui jalur tidak resmi alias ilegal.

‘’Data tersebut berdasarkan World Bank, lembaga internasional yang mendata setiap imigran,’’ ujar Benny kepada wartawan ketika melakukan kunjungan ke Kabupaten Bandung beum lama ini.

Menurutnya, secara total PMI yang diberangkatkan untuk bekerja di luar negeri sekitar 9 juta orang. Namun sebanya 4,4 juta orang berstatus ilegal.

‘’Bayangkan dari 9 juta, 4,4 juta orang tercatat secara tidak resmi. Ini dari data world bank, ini kan lembaga internasional gak perlu diragukan lah risetnya,” cetunya.

Menurut Benny, kasus pekerja imigran ilegal ini sangat beresiko terlebih jika tidak dinaungi secara resmi, hal-hal seperti kekerasan fisik sering terjadi menimpa PMI.

“Nah ini bahaya karena kita tau resiko jika mereka berangkat tidak resmi sering mengalami kekerasan fisik bahkan dianiaya, pemerkosaan, kekerasan seksual gajinya pasti tidak akan dibayar karena tidak pernah ada perjanjian kerja,” katanya

Selain kekerasan fisik, menurutnya, para pekerja ilegal ini juga bisa saja di exploitasi dengan jam kerja yang bisa sampai 20 jam tanpa dibayar dan bisa juga diperjualbelikan dari majikan yang satu ke majikan yang lain.

“Nah ini mau sampai kapan, tidak ada lain hukum harus ditegakkan, sindingkat harus diperangi oleh negara, dan negara tidak boleh kalah dan penjara-penjara harus kita siapkan khusus untuk sindikat, calo, kaki tangan,” ungkapnya

Oleh karenanya, pihaknya saat ini akan terus melakukan sosialisasi dan juga mengedukasi masyarakat khususnya masyarakat di desa yang sering kali mudah dimasuki oleh para calo atau sindikat ini.

Menurutnya maraknya pekerja migran ilegal dimobilisasi oleh para calo-calo yang biasanya beroperasi di tingkat desa.ntuk berkerja di luar negeri.

Bahkan para calo ini, menawarkan keberangkatan dengan memberikan pinjaman yang nantinya bisa dicicil dari uang gaji perkerja migran itu. Akan tetapi, pada akhirnya uang gaji tersebut ditahan dan tidak dibayarkan.

Untuk itu, Benny menyerukan kepada aparatur desa dan masyarakat agar segera melaporkan jika ada orang yang menawarkan sebagai pekerja migran dengan keberangkatan tidak sesuai prosedur resmi.

‘’Jadi kalau calo itu sampai ke desa-desa, maka kita juga jangan kalah, kita harus sampai ke desa-desa memberikan edukasi. Nah tentu kita juga ini tidak bisa jalan sendiri makanya kita kerjasama dengan pemerintah desa dengan polsek dan koramil itu penting, itu benteng pertahannya,” tegasnya.

Menurutnya, para calo ini merupakan bagian dari sindikat yang secara langsung mendekati para warga dengan cara pendekatan secara keluargaan.

Mereka berioperasi dengan bebas. Sebab, keberadaannya ternyata mendapat perlindungan (Becking) dari oknum dengan pasokan uang yang sangat besar.

‘’mafia PMI ilegal ini dibekingi oleh sejumlah oknum dengan pasokan uang yang sangat besar. Hingga saat ini pihaknya sudah melaporkan kejadian ini kepada Presiden Jokowi,’’ ujar Benny.

‘’Saya sampaikan ke pak kapolri. Misalnya pak saya ada oknum-oknum tangkap tuh, saya sampaikan semua, saya tidak bisa basa basi, kita ga boleh munafik lah, bahwa kenapa mereka begitu bebas tidak tersentuh ya karena ada beking nya,” pungkas Benny. (zos).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *