Angka Kriminalitas di Jawa Barat Tembus 2,825 Kasus Per Bulan

  • Bagikan
Provinsi Jawa Barat menempati posisi tertinggi sebagai daerah yang memiliki angka kriminalitas terbanyak sepanjang tahun 2022.
Provinsi Jawa Barat menempati posisi tertinggi sebagai daerah yang memiliki angka kriminalitas terbanyak sepanjang tahun 2022.

FAKTADATANEWS – Provinsi Jawa Barat menempati posisi tertinggi sebagai daerah yang memiliki angka kriminalitas terbanyak sepanjang tahun 2022.

Dilansir dari Polkam.go.id dalam rilisnya 8 April 2023, Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara, Brigjen Pol. Asep Jenal Ahmadi mengatakan, Jawa Barat menduduki posisi ke lima nasional dan masuk ke dalam daerah yang mengalami lonjakan angka kriminalitas tertinggi sebesar 69 persen.

‘’Situasi keamanan dan ketertiban di daerah sangat dipengaruhi dinamika kegiatan daerah, dan sudah menjadi tugas pokok Menko Polhukam dalam mengendalikan kebijakan,’’ tutur Asep dalam dikuti Munggu, (23/06).

Sementara itu, Tim analisis Bidan PDAKT Bareskim Polri, Kombes Pol. Ignatius Soeprapto mengatakan, berdasarkan data tindak pidana pada 2022  Polda Jabar memiliki kasus tindak pidana sebanyak 26.230.

Rata-rata tindak pidana per bulan sebanyak 2.825 per bulan. data tersebut diambil dari Januari 2022 sampai dengan April 2023.

Untuk jenis tindak pidana sering terjadi yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kemudian diikuti dengan penipuan atau perbuatan curang. Curanmor R2, penganiyaan dan pencurian biasa.

Penemuan mayat juga merupakan kasus yang paling banyak dilaporkan masyarakat.

Sedangkan pada 2023 ini meminta-minta di jalan umum menjadi pelanggaran paling banyak.

Menggapi hal itu, Kepala Dinas pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Jawa Barat I Gusti agung Kim Fajar mengakui bahwa angka kriminalitas memang meningkat.

Korban kekerasan terjadi pada perempuan juga mengalami peningkatan jumlah kasus.

Sementara kasus yang paling tinggi terjadi yaitu kekerasan seksual baik pada anak dan perempuan.

‘’Perdagangan orang juga masuk ke dalam kasus dengan jumlah yang mengalami peningkatan,’’ ujarnya.

Di Jabar kasus kekearasan masih menonjol yaitu kekerasan psikis, seksual, fisik. Ini yang terus kami pantau dan kami berharap mastakat ikut melaporkan.

Kepala Kesbangpol Jabar Iip Hidayat mengungkapkan, pada 2021 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar angka kriminalitas di Jabar menempati posisi ke 9.

Selain itu, Provinsi Jabar juga dianggap sebagai provinsi Intoleransi. Namun pada kenyataannya masyarakat Jabar selalu hidup rukun dan berdampingan dan saling menghormati antar pemeluk beragama.

Berdasarkan hasil survei 91,4 persen responden menyatakan setuju untuk hudp berdampingan dengan warga yang beda agama.

Sedangkan 86 persen responden sepakat negara harus hadir untuk melindungi kelompok yang mendapat kekerasan atau indimidasi dari kelompok lain.

‘’Untuk menkan angka kriminalitas ini sudah dilakukan berbagai upaya termasuk kolaborasi dengan jajaran forkominda,’’ kata Iip.

‘’Polri, TNI dan Badan Intelejen Nasional (BIN) Jabar dan oraganisasi kemasyarakatan bersama-sama untuk menjaga Jabar tetap kondusif,’’ ujarnya.

Sementara itu berdasarkan keterangan Pemprov Jabar pada 28 Februari 2023 disebutkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Statistik Kriminal 2022, angka kejahatan pada 2021 menempati urutan ke 9 secara nasional. Untuk jumlah kejahatan sebanyak 7.502 kasus.

Angka kriminalitas tersebut diklaim masih relatif rendah, mengingat jumlah penduduk di Jawa Barat yang mencapai sekitar 50 juta jiwa dengan 7.000 kasus.

Jika dibandingkan dengan Provinsi lain, jumlah penduduk 10 hingga 16 juta angka kejahatan mencapai 30 ribu.

Tingkat kriminalitas rendah membuat wilayah Jawa Barat kondusif dan masyarakat pun merasa aman dalam melakukan berbagai aktivitas.

Berdasar data yag diperoleh, untuk mendukung kinerja polisi, Pemprov Jawa Barat meningkatkan jumlah bantuan dana hibah, dari Rp 48 miliar menjadi Rp 100 miliar pada 2022 lalu. (zos).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *