Aturan Kenaikan Minyakita Belum Diterapkan di Jawa Barat

  • Bagikan
Adanya rencana kenaikan Minyak goreng kemasan sederhana Minyakita sampai saat ini belum diberlakukan di Jawa Barat.
Adanya rencana kenaikan Minyak goreng kemasan sederhana Minyakita sampai saat ini belum diberlakukan di Jawa Barat.

FAKTADATANEWS – Adanya rencana kenaikan minyak goreng kemasan sederhana Minyakita sampai saat ini belum diberlakukan di Jawa Barat.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Neegri (Kabid PDN) Disnas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Eem Sujaenah mengatakan, untuk harga Minyakita masih mengacu pada harga lama dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Menurutnya, meski rencana tersebut sudah ada, Namun untuk pemberlakukannya masih menunggu surat edaran yang dari Menterian Perdagangan.

Berdasarkan informasi, Kemendag berencana akan menaikan HET Minyakita menjadi Rp 15.700 dari semula Rp 14.000.

‘’Jadi aturan tersebut belum diterapkan di wilayah Jabar,’’ ujar Eem ketika dihubungi.

Menurutnya, aturan tersebut masih dalam proses harmonisasi oleh Kemendag dan belum bisa dipastikan kapan akan diberlakukan.

Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Direktur Bapokting  Bahan Pokok Penting Kementrian Perdagangan (Kemendag) mengenai rencana kenaikan minyakita.

Akan tetapi sampai saat ini aturan belum keluar dan masih dalam proses harmonisasi dan penyesuaian.

“Jadi kita masih menunggu dulu Permendagnya, karena secara lisan kita belum bisa menindaklanjuti sebelum ada aturan,’’ujarnya.

Eem mengatakan, jika aturan Permendag terhadap minyak goreng kemasan nanti sudah keluar, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Eem memastikan untuk stok minyak goreng dipasaran sampai saat ini masih mencukupi dan untuk Minyakita masih berlaku harga lama.

“Minyakita masih berlaku HET yaitu 14.000 per liter dan untuk minyak Rp15.500 per kilo,’’ ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan ( Mendag ) Zulkifli Hasan akan menaikan harga Minyak Goreng menjadi Rp 15.700 per liter dari semula Rp14.000 per liter.

Mendag menetapkan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) Minyak goreng bersubsidi menjadi Rp15.700 per liter di tingkat konsumen.

Akan tetapi, pada kenyataannya tidak demikian. Minyak Goreng dengan merek Minyakita dijual eceran dipasaran di Kota Bandung menyentuh harga Rp 17.000 – 18.000

Kenaikan ini, dikeluhkan oleh kalangan Ibu Rumah tangga dan para pedagang yang sehari-hari menggunakan minyak goreng.

Salah seorang pedagang gorengan Neli, 49 tahun, warga Padalarang menyebut, keputusan menaikan HET Minyakita dianggap menyulitkan masyarakat kecil.

“Sekarang di pasar harganya sudah tembus Rp 17.000 per liter, ini pasti bakal naik lagi. Kami kesulitan kalau harga minyak goreng subsidi naik terus,” ujar Neli kepada wartawan, Jumat (19/7/2024). (zos).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *