FAKTADATANEWS – Pengelolaan dana desa di Kabupaten Bandung saat ini masih jadi masalah krusial bagi setiap kepala desa. Terlebih, pemerintah pusat telah memberikan perhatian lebih untuk pembangunan di tingkat daerah.
Bupati Kabupaten Bandung mengatakan, ada lima pondasi pembangunan yang harus dilaksanakan oleh para kepala desa.
Lima pondasi tersebut di antaranya pembangunan, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan harus paham mengenai digitalisasi.
Selain itu, pondasi lainnya adalah harus memiliki kemampuan dalam mengelola data, memiliki kemampuan melakukan riset mengenai potensi desa, menciptakan organisasi perangkat desa yang kuat.
‘’Dan yang tak kalah penting adalah pengelolaan keuangan harus transparat dan akuntabel,’’ ujar Dadang kepada wartawan, Selasa, (02/07).
Kang DS—sapaan akrab Bupati Bandung menekankan, dalam pengelolaan anggaran dana desa harus menjadi perhatian dan memberikan laporan dengan penuh tanggung jawab.