FAKTADATANEWS – Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11,4 miliar pengadaan mobil dinas baru di tahun anggaran 2024.
Hal ini diketahui berdasarkan informasi yang diambil dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).
BACA JUGA: Ngeri, Pemkot Bogor Akan Sewa Mobil Listrik untuk Kadis sampai Camat!
Kendaraan mobil dinas masuk kedalam belanja modal dan rencananya untuk perorangan dengan jumlah 5 unit mobil dengan spesifikasi sedan atau jeep.
BACA JUGA: Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Jawa Barat, Nilainya Fantastis!
Anggaran lain yang sudah dialokasikan adalah untuk sewa kendaraan mobil listrik dengan nilai mencapai Rp 366,3 juta yang akan digunakan selama satu tahun.