FAKTADATANEWS – DPRD Jawa Barat sepakat menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD 2025 pada Senin, (29/07/2024).
Pj Gubenur Bey Triadi Machmudin mengatakan, persetujuan bersama dewa KUA-PPAS sudah disahkan dalam rapat paripurna.
Dalam rapat paripurna juga disepakati besaran volume anggaran sebesar Rp 30,35 triliun dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp 29,93 Triliun.
‘’Kemudian belanja daerah sebesar Rp 29,74 triliun,’’ sebut Bey ketika memberikan keterangan dalam Rapat Paripurna.
Sementara itu untuk, penerimaan pembiayaan ditetapkan Rp 424,58 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan Rp 616,81 miliar.
Bey menjelaskan, APBD 2025 sebagian besar akan digunkan untuk sejumlah urusan pemerintah daerah provinsi Jawa Barat.