FAKTADATANEWS – Gejolak kenaikan harga beras diprediksi akan kembali terjadi. Pemerintah melalu Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengeluarkan aturan dengan menentukan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah dan Beras.
Kenaikan tersebut tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perbadan 6 Tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.
Sebeumnya di hadapan Komisi IV DPR RI, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi memprediksi harga beras akan kembali mengalami kenaikan.
BACA JUGA: Penjualan Hewan Kurban Idul Adha 2024 Anjlok, Penyembelihan di RPH Kota Bandung Meningkat
Menurutnya, kenaikan ini dipicu oleh menurunnya produksi beras nasional pada semester II atau pada Juli sampai dengan Desember 2024.
‘’Produksi gabah yang rendah di bawah kebutuhan, sehingga menimbulkan perebutan gabah di tingkat penggilingan padi,’’ dikutip dari akun Youtube DPR RI, (19/05).