KPU Kota Bandung Ingin Pelaksanaan Pilkada 2024 Kondusif

  • Bagikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung saat ini tengah melakukan berbagai persiapan untuk ajang Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung saat ini tengah melakukan berbagai persiapan untuk ajang Pilkada 2024

BANDUNGKomisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Bandung saat ini tengah melakukan berbagai persiapan untuk ajang Pilkada 2024

Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti mengatakan, berbagai persiapan untuk tahapan Pilkada 2024 hampir sudah diselesaikan.

Menurutnya, pelaksanaan Pilkada 2024 harus berjalan lancar, aman dan kondusif. Untuk itu pihaknya mengajak masyarakat untuk berkolaborasi menyukseskan perta demokrasi ini.

”Kota Bandung harus aman adem dan kondusif demi menjaga pemilu damai,’’ujarnya.

Wenti mengatakan, untuk tingkat partisipasi pemilih KPU Kota Bandung sudah memiliki target yaitu 90 persen warga yang menggunkan hak pilihnya.

Dia menyakini, untuk Pilkada 2024 warga Kota Bandung akan antusias untuk menggunakan hak pilih. Sehingga menjaga kondusifitas itu sangat pentting.

Disinggung mengenai warga Kota Bandung yang sebagian merupakan pendatang dan sudah menetap lama, Wenti menghimbau agar segera memiliki identitas kependudukan.

Menurutnya, apabila ada calon pemilih yang baru pindah tempat tinggal maka kewajiban harus dipenuhi adalah mengurus surat keterangan pindah atau pindah domisili.

Meki begitu, Wenti sangat menyayangkan ternyata masih banyak warga yang masih abai dan akan mengakibatkan jadi silang pendapat di lapangan.

Wenti mengakui, untuk memastikan hak pilih warga yang pindah domisili  punya keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki KPU.

“Kami bukan tidak mau kejar bola ya. Tapi memang keterbatasan SDM,’’ cetusya.

KPU sendiri sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk membantu masalah domisi warga yang pindah.

Diketahui utuk kebutuhan paintia pemungutan suara KPU Kota Bandung perlu 453 orang panitia pemungutan suara (PPS) untuk mengisi tempat pemungutan suara (TPS) di 151 kelurahan.

Tercatat pendaftaran itu diikuti oleh 800 peserta yang berasal dari 151 kelurahan se-Kota Bandung dan pelaksanaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing kecamatan.

Sementara untuk honor masih sama dengan Pemilu kemarin yaitu untuk ketua sebesar Rp1,5 juta dan untuk anggota Rp1,3 juta per orang.

‘’Untuk masa kontrak kerjanya sampai bulan Januari 2025,” pungkas Wenti. (zos).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *