FAKTADANEWS – Salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat ( Jabar ) PT Jasa Pariwisata ( Jaswita) terkena kebijakan restrukturisasi oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin.
Perusahaan plat merah diaggap memliki kinerja buruk dan hanya mencatat laba bersih yang dilaporkan hanya Rp 1,6 miliar pada 2023 saja.
Meski begitu, laba bersih ini dikatakan meningkat jika dibandingkan pada 2022 mencapai 441,81 persen.
Pada tahun 2022 juga Perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 472,4 juta.
Sementara untuk pendapatan usaha Jaswita Jabar pada 2023 sebesar Rp 95,9 miliar. Pendapatan ini naik jika dibandingkan tahun sebelumnya di angka Rp 90,2 miliar.
Di sisi lain, perseroan itu mengalami penurunan perolehan laba komprehensif di 2023 sebesar Rp 1,5 miliar atau turun 11,05 persen dibanding 2022 sebesar Rp 1,6 miliar.
Penurunan ini disebabkan adanya penyesuaian perhitungan imbalan pascakerja. Untuk unit usaha BUMD ini terbilang banyak memiliki aset yang bisa dikonversi menjadi pendapatan.
PT Jaswita saat ini mengembangkan perawatan kendaraan ( Mobilcare ) yang tesbar diberbagai daerah.