FAKTADATANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bersama DPRD Jabar sebenarnya telah memiliki komitmen serius dalam menjaga lahan pertanian.
Anggota DPRD Jawa Barat Dady Rohanady mengatakan, komitmen itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Jabar 2022-2042.
Pada pasal 37 misalnya, ditegaskan bahwa kawasan pertanian di Jabar ada kurang lebih 2.066.938 hektar. Kawasan itu meliputi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan.
BACA JUGA: Disdik Jabar Anulir 158 Calon Siswa pada PPDB SMA/SMK Tahap I
‘’Lokasinya tersebar di Kabupaten dan Kota di Jawa Barat. Mulai dari Kabupaten Karawang, Bekasi, Kota Depok, hingga Kota Banjar,’’ ujar Dady belum lama ini.
Kawasan pertanian itu dikendalikan guna mewujudkan kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan daerah.
Pasal 37 ayat (3) mempertegas bahwa dalam kawasan pertanian juga ditetapkan sebagai Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dengan luas sekitar 735.320 hektar di seluruh kabupaten kota.
BACA JUGA: Suplai Air Tanah Kota Bandung Merosot, Alih Fungsi Lahan Tidak Terkendali
Masih berdasar perda itu juga, Pemprov bersama wakil rakyat menyepakati sejumlah strategi kebijakan pengamanan lahan sawah abadi dan peningkatan produktivitas pertanian.
‘’Tujuannya juga untuk menjaga ketahanan pangan baik di tingkat provinsi ataupun nasional,’’ kata dia.
Strategi itu meliputi, mengukuhkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan lahan cadangan pertanian sebagai KP2B yang tidak dapat dialihfungsikan untuk kegiatan budidaya lainnya.
BACA JUGA: Proyek Revitalisasi Alun-alun Ciparay Akhirnya Selesai Ala Kadarnya, Ada Apa?
Mengamankan keberadaan KP2B di kawasan pesisir pantai utara Jabar agar tetap berfungsi sebagai salah satu lumbung padi nasional.
Lalu melakukan sinergi antara pengembangan jaringan irigasi dengan pengembangan lahan sawah.
Merevitalisasi dan merehabilitasi jaringan irigasi teknis yang tidak berfungsi optimal. Termasuk memaksimalkan keberadaan bendungan dan waduk sebagai sumber untuk pengairan pertanian.
BACA JUGA: Angka Kriminalitas di Jawa Barat Tembus 2,825 Kasus Per Bulan
‘’Jadi pengembangan lahan sawah abadi ini harus dilindungi untuk periode 20 tahun ke depan yaitu 30 persen dari luas lahan sawah,’’ pungkas politisi Partai Gerindra itu. (zos).