PKL Digusur Kawasan Puncak Bogor, Villa Ilegal Masih Berdiri Tegak

  • Bagikan
Pasca penertiban pedagang kaki lima ( PKL ) di Jalan Raya Puncak Bogor, masyarakat bertanya mengenai kebijakan penegakan aturan tersebut.
Pasca penertiban pedagang kaki lima ( PKL ) di Jalan Raya Puncak Bogor, masyarakat bertanya mengenai kebijakan penegakan aturan tersebut.

FAKTADATANEWS – Pasca penertiban pedagang kaki lima ( PKL ) di Jalan Raya Puncak Bogor, masyarakat bertanya-tanya mengenai kebijakan penegakan aturan tersebut.

Padahal jika ditelisik di kawasan itu banyak sekali bangunan villa ilegal yang dijadikan tempat komersial seperti hotel dan penginapan sehingga penegakan aturan jangan pandang bulu.

Menanggapi hal ini PJ Bupati Bogor Asmawa Tusepo mengakui, banyak villa yang tidak memiliki izin operasional. Kebanyakan berdiri di lahan milik PTPN.

Menurutnya, bangunan villa ilegal ini diketahui ketika PJ Bupati menggelar pertemuan dengan para aktivis lingkungan yang gencar menyoroti masalah kawasan puncak bogor.

‘’Kemarin rapat, saya tugaskan opd terkait untuk melakukan pemeriksaan terkait izin, Karena ini kan dasarnya dari izin,”ujarnya

  • Bagikan
Exit mobile version