Raksasa Pabrik Tekstil Tutup Berjamaah, Puluhan Ribu Pekerja Kena PHK!

  • Bagikan
Perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Hal ini ditunjukan dengan banyakya gelombang PHK yang terjadi di perusahaan pabrik tekstil.
Perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Hal ini ditunjukan dengan banyakya gelombang PHK yang terjadi di perusahaan pabrik tekstil.

FAKTADATANEWS – Kondisi ekonomi Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Hal ini ditunjukan dengan banyakya gelombang PHK yang terjadi di perusahaan pabrik tekstil.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mencatat di Jawa Barat saja sudah ada 2 pabrik tekstil yang gulung tikar.

Terbaru adalah PT Alenatex yang berlokasi di jalan Moh. Toha, Kota Bandung terpaksa tutup dan melakukan PHK terhadap 700 perkerja dan PT Pulomas 100 an

‘’Banyak pabrik tekstil tutup karena sepinya permintaan. Mereka mencoba produksi sendiri tapi tidak laku,’’ ujar Ristadi dalam keterangannya.

Produk mereka tidak laku karena kalah bersaing harga dengan barang TPT impor, terutama dari China.

Ristadi menyebutkan, sejak awal 2023, setidaknya ada 7.200 buruh di 8 perusahaan tekstil jadi korban PHK.

‘’700 orang diantaranya terkena PHK karena pabrik tutup,’’cetusnya.

Jumlah ini akan bertambah besar jika dihitug mulai dari 2020 ketika terjadi Pademi Covid-19 yang telah mencapai 56.976 orang keilangan pekerjaan.

Totalnya ada 36 perusahaan lakukan PHK dengan 14 pabrik terpaksa ditutup degan lokasi diberbagai daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Beberapa pabrik yang tutup kebanyakan memproduksi garmen, ekspedisi, kulit mebel, ritel, sepatu.

‘’Pabrik-pabrik itu banyak terdapat anggota KSPN yang bekerja disitu,’’ ujarnya.

Mereka berusaha bertahan dengan mengurangi karyawan secara bertahap dari mulai puluhan sampai ratusan.

Berdasarkan data yag diperoleh, Ristadi mengungkapkan saat ini sudah ada 10 pabrik tekstil yang melakukan efisiensi hingga menutup bisnisnya.

‘’Total karyawan yang di-PHK dari 10 perusahaan tersebut yakni 13.800 karyawan,’’ tutup Ristiadi.

Sementara itu Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana mengugkapkan banyaknya pabrik tekstil yang tutup disebabkan karena di Indonesia banyak kebanjiran produk garmen atau tekstil dari China.

Biag keroknya karena ada aturan baru Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang memberikan keleluasaan untuk melakukan impor garmen dan tekstile dari luar negeri.

Akibatnya jika aturan Permendag 8 ini tidak diperbaki maka angka potensi PHK bisa mencapai 120 ribu pekerja dan membuat 55 perusahaan terancam gulung tikar.

Danang menilai, aturan terebut merupakan bentuk dari kegagalan pemerintah yang kontradiktif terhadap kebijakan memperluas lapangan pekerjaan.

‘’Pemerintah terlihat lebih permisif pada pedagang importir tanpa mempedulikan nasib industri dalam negri, karena terang terangan industri tekstil dan garmen dihabisi,’’ ujarnya.

Permendag Nomor 8 Tahun 2024 juga tidak selaras dengan aturan yang ada di Kemenperin yang jadi aturan Pertimbangan Teknis (PERTEK).

Menurutnya, Pertek atau Pertimbangan Teknis dari Kemenperin itu ibarat bendungan, untuk mengontrol arus masuk barang barang import.

‘’Jadi kalau bendungannya jebol maka, arus barang impor tidak terbendung dan menghancurkan industri dalam negeri,’’ sesal Danang. (zos)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *