Ratusan PKL Puncak Bogor Digusur Karena Timbulkan Kemacetan

  • Bagikan
Jalan Raya Puncak Bogor selalu macet akhir pekan atau libur nasional. Kuat dugaan salah satu penyebabnya adalah PKL jualan di pinggir jalan.
Jalan Raya Puncak Bogor selalu macet akhir pekan atau libur nasional. Kuat dugaan salah satu penyebabnya adalah PKL jualan di pinggir jalan.

FAKTADATANEWS –  Jalan Raya Puncak Bogor selalu macet akhir pekan atau libur nasional. Kuat dugaan salah satu penyebabnya adalah maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan.

Pada 24 Juni 2024, Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil langkas tegas. Sebanyak  484 pedagang ditertibkan. Mereka dipaksa pindah di rest area Gunung Mas.

Kericuhan ketika melakukan penertiban tidak terelakan. Para Pedagang ada yang bersikukuh berusaha mempertahankan mata pencariannya.

BACA JUGA: Penetapan Hukuman Seumur Hidup 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon Banyak Kejanggalan

PKL yang berada di ruas jalan gangtole sampai persimpangan Taman Safari Indonesia (TSI) sudah tidak ada lagi. Begitupun, di kawasan Gangtole hingga warung ikonik Warpat Puncak perbatasan dengan Kabupaten Cianjur.

Kini kawasan tersebut sudah bebas dari PKL. Pemkab Bogor langsung melakukan penataan dengan memasang larangan berjualan. Tidak ketinggalan Dishub akan mengusulkan untuk memasang CCTV dan penerangan jalan ke Kementerian.

Kabid Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengatakan, Jalan Raya Puncak Bogor statusnya merupakan jalan nasional.

BACA JUGA: Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dipecat Terlibat Skandal Pelanggar Kode Etik

Meski begitu, Dishub akan segera memenuhi sarana dan prasarana lalu lintas yang dibutuhkan dengan mengusukan ke Kementerian perhubungan.

“Itu jalan nasional kewenangannya ada di kementerian,” cetus Dadang kepada wartawan belum lama ini.

Meski begitu, untuk langkah awal, Dishub akan menghidupkan kembali PJU yang padam dan memasang rambu-rambu lalu lintas.

BACA JUGA: Polda Jabar Bisa Menang Sidang Praperadilan Jika Bisa Buktikan Pegi Setiawan Terlibat!

Dadang mengaku sudah 10 titik PJU sudah hidup kembali. Rambu-rambu juga sudah dipasang.

CCTV di rest area Gunung Mas juga sudah terpasang dan terintegrasi dengan Polres Bogor.

Sedangkan untuk pemasangan CCTV di Jalan Raya Puncak merupakan kewenangan kementerian.

Pihaknya juga akan menempatkan 20 orang petugas yang akan selalu memonitor kawasan puncak dan rest area.

BACA JUGA: Fakta Data PT JES yang Ditunjuk Kelola TPPAS Legok Nangka

Setelah menyelesaikan PKL, inti permasalahan kawasan puncak Bogor bukan itu saja. Keberadaan villa-villa sebetulnya turut menyumbang masalah. (zos)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *