FAKTADATANEWS – Menjadi anggota DPRD Jawa Barat ternyata banyak fasilitas dan tunjangan dengan nilai fantastis. Hal ini terungkap berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Provinsi Jawa Barat pada tahun anggaran 2022.
Menurut data yag tercatat Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jawa Barat mengalokasikan biaya belanja sebesar Rp 166.3 miliar dengan tingkat capaian 95,4 atau terealisasi Rp 158.8 miliar.
‘’Sekwan juga telah mengalokasikan uang representasi untuk dewan sebesar Rp 3.75 Miliar dengan serapan 98,93 persen,’’ seperti dikutip dari LHP tahun anggaran 2022 lalu.
Untuk tunjangan keluarga menghabiskan anggaran Rp Rp 398 juta atau terealisasi hanya 52,40 persen dari yang dianggarkan sebesar Rp 759 juta.
Dewan juga mendapat tunjangan beras dengan total Rp 486 juta. Namun terealisasi Rp 312 juta atau hanya 64,30 persen.
Kemudian belanja paket sebesar Rp 322 juta dari alokasi Rp 379 juta atau 84,94 persen.
‘’Anggota dewan juga mendapat tunjangan Jabatan dengan total anggaran sebesar Rp 5.4 miliar atau terealisasi 98,28 persen,’’ tulis laporan LHP pada tahun anggaran 2022.
Untuk belanja tunjangan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Rp 631 miliar dan terealisasi Rp 457 miliar atau 72,43 persen. Ditambah belanja tunjangan alat kelengkapan lainnya sebesar Rp 42.5 juta.
Anggota dewan juga mendapat jatah tunjangan komunikasi Intensif pimpinan dan anggota DPRD Jawa Barat sebesar Rp 29,7 miliar atau terserap 93 persen.
Sementara itu, untuk kegiatan reses dewan, telah habiskan anggaran sebesar Rp 7.4 miliar atau terserap sebesar 98,06 persen.
Belanja Pembebanan PPh kepada Pimpinan dan anggota DPRD Jawa Barat menelan anggaran Rp 464 juta. Namun terserap 59,06 persen.
Tunjangan lainnya yang diberikan adalah untuk kesejahteraan pimpinan dan anggota sebesar Rp 86.8 miliar dan terserap 95,98 persen.
Sedangkan, belanja iuran jaminan kesehatan dewan menghabiskan anggaran Rp 325 juta dari alokasi anggaran Rp 763 juta atau teralisasi hanya 42,63 persen.
Biaya untuk jaminan kecelakaan kerja telah terpakai Rp 7 juta dari yang dianggarakan sebesar Rp 50,4 juta atau terealisasi hanya 15,2 persen saja. Setiap anggota dewan juga mendapat jaminan kematian yang telah digunakan sebesar Rp 23,2 juta.
Setiap dewan mendapat tunjangan perumahan dengan anggaran sebesar Rp 86,4 miiar. Sedangkan tunjangan transportasi dewan sebesar Rp 23,7 miliar.
Selain itu, di akhir masa tugas akan mendapat tunjangan jasa pengabdian dengan total Rp Rp 275 juta.
Untuk pembuatan pakaian dinas dan atribut pimpinan telah mengalokasikan anggaran biaya Rp 2,1 miiar.
Sedangkan, untuk total anggaran sebesar Rp 476,5 miiar dan hanya terserap sebesar Rp 441,2 miiar atau 92,59 persen. (zos).