FAKTADATANEWS – Jembatan Apung Surapatin yang terletak di Waduk Saguling di Kabupaten Bandung Barat, kabarnya akan dibongkar atas permintaan Pjs Dansektor 8 Kolonel Kav. Edward Francis.
Padahal Jembatan sepanjang 420 meter itu merupakan akses penting yag menghubungkan dua kecamatan Saguling dan Batujajar di Kabupaten Bandung Barat.
‘’Jembatan ini menjadi akses penting warga untuk beraktivitas sehari hari warga,’’ ujar AS salah satu perangkat desa yang eggan disebutkan namanya ketika ditemui Faktadatanews.com, Sabtu, (29/06/2024).
Menurutnya, sejak dibangun pada 2018 jembatan Surapatin dikelola secara swadaya oleh masyarakat dan sering dijadikan akses untuk melintas.
Jembatan Apung surapatin ini merupakan penghubung utama jalan poros Desa Giri Mekar dan Pangauban yang ada dua Kecamatan.
Dengan melintas jembatan ini masyarakat dapat menghemat waktu dan biaya. Sebab tidak harus melingkar menempuh perjalanan jauh.
Menurutnya, adanya rencana pembongkaran bukan menjadi solusi. Sebab akan menyulitkan masyarakat.
Sejauh ini belum diketahui alasannya mengapa jembatan Apug Surapatin akan dibongkar. Hanya saja, pengeolaan Waduk Saguling berada di bawah kewenangan PT Indonesia Power.
AS mengatakan, dulu 6 desa di Kecamatan Saguling terisolir dan sempat ada tiga desa dengan kategori tertinggal.
Setelah Kabupaten Bandung Barat terbentuk, maka di terjadi pemekaran dan dibuat Kecamatan Saguling dan 6 desa masuk di dalamnya.
Untuk aktivitas warga, waktu itu pihak desa sempat meminta dibuatkan jembatan. Namun tidak kunjung mendapat bantuan dari pemerintah daerah.
AS mngakui, untuk warga yang melintasi jembatan Apung Surapati dikenakan tarif ringan. Tujuannya untuk biaya pemeliharaan kalau suat saat badan jembatan rusak maka langsung diperbaiki.
‘’Tarifya hanya Rp 5 ribu, itupun kalau anak sekolah, PNS, TNI/Polri digratiskan,’’ ujarnya.
Jembatan Apung Surapati akhirya dibangun secara swadaya. Masyaraat sangat senang dan mendukung berdiriya jembatan itu.
‘’Dulu ketika membangun jembatan apung ini pemerintah desa tidak memiliki anggaran karana belum ada yang namanya dana desa,’’ kata dia.
Untuk itu, rencana pembongkaran ini sebaiknya dikaji kembali dan atau harus diberikan ada solusi, kalau dibongkar tanpa ada solusi jelas kami keberatan.
‘’Jadi fungsi jembatan ini sangat vital sebagai sarana akses warga yag igin melitas lebih dekat,’’ pungkas AS. (zos).